Matangkan PPKT untuk Wujudkan Shibuya River di Kota Madiun

Dalam rangka pengajuan DAK PPKT tahap 2, Bapppeda berkoordinasi dengan ATR/BPN Kantah Kota Madiun untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan pada Kamis (17/4) di Graha Krida Praja.

Pengentasan pemukiman kumuh di sepanjang aliran Kali Gempol dibagi dalam 3 tahap, yang akan diajukan dengan pendanaan APBN. Pada tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan rehabilitasi 114 rumah yang terletak pada ujung hilir Kali Gempol beserta infrastruktur permukiman termasuk jalan, saluran, air bersih, IPAL, TPS3R dan Hidran.

Pada tahap ke-2 diusulkan 78 rumah di arah hulu kali tersebut lengkap dengan infrastrukturnya yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, dan tahap ke-3 untuk sisanya di ujung hulu Kali Gempol pada tahun anggaran 2026.

Dengan penanganan permukiman kumuh di sepanjang kali ini, diharapkan dapat mengurangi pencemaran dan mempercantik tampilan, sehingga apa yang telah menjadi angan-angan Wali Kota Maidi untuk memboyong Shibuya River Jepang ke Kota Madiun dapat terwujud. (*ikesda)

Galeri Berita