Bapppeda Usulkan Tiga Kelurahan untuk Program Kelurahan Cantik

Sesuai amanah Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 BPS mendesain quick win mandiri dalam rangka percepatan implementasi pembinaan statistik sektoral, maka dibentuklah Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) sebagai sarana dalam penguatan kelembagaan BPS. Mengingat ini juga merupakan hal penting untuk Pemerintah Kota Madiun sebagai basis data yang valid untuk pengambilan keputusan berkaitan dengan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, maka kolaborasi Pemerintah Kota Madiun dan BPS ini sangat strategis untuk dilakukan.

Bapppeda melalui Kabid PPM, Elita Mardiani menginisiasi rakor penentuan usulan kelurahan yang akan dijadikan Kelurahan Cantik pada Rabu (3/4) di Graha Krida Praja, acara ini dihadiri oleh Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz, Diskominfo serta Lurah di Kota Madiun. Menurut Elita, ada tiga kelurahan yang akan diusulkan untuk program ini, setiap kecamatan diwakili satu kelurahan.

Abdul Aziz menyampaikan bahwa program Kelurahan Cantik merupakan program Pembinaan Statistik Sektoral di tingkat kelurahan. Tujuan program Kelurahan Cantik ini adalah : meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di kelurahan tepat sasaran, serta membentuk agen-agen statistik pada level kelurahan.

Dijelaskan juga bahwa ada bebarapa opsi tema pembinaan Kelurahan Cantik ini, meliputi : digitaliasi dan updating data monografi kelurahan, inovasi website kelurahan, inovasi digitalisasi pelayanan kelurahan penyajian statistik real time pada website kelurahan, pendataan lengkap tematik sub kelompok populasi masyarakat (pendataan penduduk lansia, pendataan disabilitas, pendataan wanita usia subur, kajian/survei tematik data yang dibutuhkan kelurahan untuk usulan kebijakan di musrenbang (pengangguran tingkat kelurahan, pengukuran kemiskinan tingkat kelurahan, pendataan statistik khusus yang mengangkat ciri khas/produk unggulan/potensi kelurahan (pendataan produksi sambel pecel tingkat kelurahan, potensi ekonomi pertanian perkotaan (urban farming), pendataan potensi pendekar pencak silat tingkat kelurahan, potensi UMKM tingkat kelurahan. (*ppm)

Galeri Berita