Persiapkan Bazar Takjil di Lapak, Bapppeda Gelar Rakor

Kata takjil artinya mempercepat (dalam berbuka puasa). Kata takjil ini merupakan serapan dari bahasa Arab yaitu kata 'ajila yang berarti menyegerakan. Berawal dari sinilah takjil kemudian mengandung perintah untuk tidak menunda-nunda saat buka puasa. Namun seiring perkembangan zaman dengan menjamurnya pedagang makanan praktis siap makan menjelang buka puasa, kata takjil cenderung bermakna kudapan ringan untuk segera membatalkan puasa.

Seperti diketahui bahwa PT. INKA (Persero) akan menyalurkan CSR untuk salah satunya pengembangan dan pemberdayaan lapak UMKM kelurahan. Bentuk dari kegiatan ini adalah pelaksanaan bazar takjil di semua lapak UMKM yang tersebar di 27 kelurahan se-Kota Madiun.

Kabid PPM, Elita Mardiani, saat membuka rakor pada Jumat (15/3) di Graha Krida Praja dimaksud menjelaskan bahwa pemberdayaan lapak ini adalah untuk menumbuhkan perekonomian di seluruh wilayah Kota Madiun, serta sebagai wujud pemberdayaan masyarakat dan kaum perempuan. Bazar takjil kali ini akan menggunakan sistem voucher yang akan didistribusikan ke seluruh RT yang ada, dengan rincian masing-masing lapak akan mendapat alokasi voucher senilai 1 juta rupiah. Warga yang nanti mendapatkan voucher dapat berbelanja di lapak, entah lapak di kelurahan setempat atau lapak kelurahan yang lain. Setiap voucher bernilai 5 ribu rupiah yang bersifat pancingan agar warga juga mengeluarkan uang untuk berbelanja di lapak.

Bazar takjil ini nantinya juga menjadi salah satu indikator selain faktor lain yang diukur untuk penilaian lapak UMKM kelurahan, lapak yang berhasil nanti akan mendapat hadiah-hadiah berupa alat-alat produksi.

EvenT ini juga menggandeng OPD terkait, OMS Yayasan Bambu Nusantara, dan TP-PKK Kota Madiun sebagai wujud perberdayaan perempuan, mengingat sebagian besar pelaku usaha di lapak UMKM kelurahan adalah perempuan. (*ppm)

Galeri Berita