Persiapkan Musrenbang Tingkat Kota, Bapppeda Gelar Rapat Internal

Perencanaan adalah tahapan krusial yang harus dimatangkan, karena perencanaan adalah langkah yang menetukan serangkaian tindakan dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Karena perencanaan yang baik akan menentukan hasil yang baik pula.

Satu tahapan perencanaan pembangunan adalah Musrenbang. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tahapan ini harus dilalui dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Mulai dari Kelurahan sampai dengan tingkat Kota semua harus terlibat.

Tahapan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan telah dilaksanakan, tinggal Musrenbang Kota yang belum dilaksanakan, rencana akan dilaksanakan pada awal Maret ini. Untuk mempersiapkan event tahunan yang amat penting ini, Bapppeda mengadakan rapat internal untuk mempersiapkan pelaksanaan helatan ini.

Untuk kesuksesan Musrenbang Pembahasan Rancangan RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RKPD 2025, Suwarno, Kepala Bapppeda memimpin langsung kegiatan ini pada Selasa (27/2) di Graha Krida Praja.

Kali ini Wali Kota mengusung misi Madiun Maju Mendunia : Kota yang Berinovasi, Berbudaya dan Berkelajutan. Untuk mewujudkan visi di atas, ada 7 indikator makro yang harus diperhatikan yakni : Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Perkapita, Indeks Gini, Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Kemiskinan, Inflasi serta Indeks Pembangunan Manusia. (*rendalev)

Galeri Berita