Mengawal Suksesnya Penurunan Stunting, Bapppeda Lakukan Rakor Konvergensi

Sebagaimana target yang telah disampaikan oleh Wali Kota Madiun, bahwa angka stunting Kota Madiun harus turun dari angka 9,7% menjadi 7% atau bahkan 6%. Hal ini memang sangat beralasan, karena segala daya dan upaya Pemkot untuk menggerus angka stunting sangatlah komprehensif. Semua unsur OPD telah cancut taliwondo untuk memerangi kondisi gangguan pertumbuhan pada anak ini. Bahkan ada program Warung Stop Stunting (WSS) yang telah dilakukan dengan memberdayakan Lapak UMKM Kelurahan dalam penyediaan makanan bergizi untuk sasaran.

Demi mengawal suksesnya program ini, Bapppeda telah melakukan rakor pengisian web monitoring master ansit dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting pada Jumat (23/2) di Graha Krida Praja.

Perlu diketahui bahwa program ini dilaksanakan oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dengan menitikberatkan pada 8 ruang lingkup penilaian kinerja penurunan stunting di daerah yakni : Master Ansit dan Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan, Sistem Manajemen Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Stunting, serta Reviu Kinerja Tahunan.

Rakor yang dipimpin oleh Kabid PPM, Elita Mardiani ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri perihal pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah, dimana di dalamnya disampaikan beberapa poin yang harus mendapat perhatian, antara lain : batas akhir review kinerja tahun 2023 pada aksi 8 adalah sampai akhir Februari, sedangkan untuk pengisian aksi bangda Kota Madiun, yang belum terapprove adalah aksi 8.1, 8.2, dan 8.3, maka perlu dicermati realisasi dan isian pada aksi 8 supaya bisa segera diapprove; kemudian dalam pengisian master ansit dan aksi 1 tahun 2024 batas akhir pengisian adalah sampai akhir Februari, sehingga perlu kerjasama OPD untuk mengirimkan data dukung yang diperlukan dalam pengisian aksi bangda di web monev.

Selain itu agenda rapat ini adalah memeriksa kembali dan melengkapi isian aksi 8.1,8.2 dan 8.3 periode tahun 2023 agar segera dapat di approve, sekaligus menginventaris pengisian master ansit 2024 dan aksi 1 yang ada di web monev. (*ppm)

Galeri Berita