Jadi Pilot Project, Kota Madiun Matangkan RC untuk Laksanakan Program Penanganan Kumuh

Melakukan program dan kegiatan dengan sepenuh hati dan selalu siap data yang valid dan lengkap, ternyata membawa berkah tersendiri untuk Kota Madiun.

Kali ini Kota Madiun dijadikan pilot project penanganan kumuh, bersama Kota Kediri dan Kabupetan Magetan. Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur pada Senin (5/2) di Surabaya.

Dalam forum yang bertajuk Koordinasi Penajaman Data Baseline Kumuh dan Delineasi Kawasan Permukiman Kumuh ini menekankan adanya target peningkatan kualitas permukiman kumuh berdasarkan RPJMN tahun 2024-2029 yaitu dengan menurunkan luas permukiman kumuh perkotaan 27.000 ha menjadi 17.000 ha. Selain itu juga melakukan pemutakhiran data baseline baik dari segi luasan kumuh maupun permasalahan 7 indikator kekumuhan yang tergambar dalam data spasial. Secara teknis, dalam pendelineasian kawasan permukiman kumuh di dalam peta SHP yaitu hanya kawasan permukiman saja tidak termasuk untuk kawasan hijau (makam, RTH, sawah, kebun, dll), kawasan perkantoran, kawasan pendidikan, industri, dan lain-lain.

Dihubungi terpisah, Kabid Ikesda, Mas Kahono Pekik, menerangkan bahwa meskipun Kota Madiun masuk katagori I karena telah memiliki readiness criteria dan SK Kumuh Tahun 2023 dengan luas kumuh 214,43 ha tersebar di 16 kelurahan dan berdasarkan delineasi kumuh SK kumuh tahun 2023 tersebut, masih terdapat bangunan prasarana dan sarana umum (PSU) seperti sekolah dan kantor yang masuk dalam delineasi sehingga perlu review kembali terhadap luasan delineasi kumuh dan segala sesuatu agar kegiatan ini berjalan sesuai rencana. (*ikesda)

Galeri Berita