EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF KOMPAK BANGUN KOTA MADIUN

Dalam rangka menumbuhkembangkan semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan oleh masyarakat maka dibutuhkan rasa memiliki lingkungan yang nyaman dan bersih termasuk sanitasi lingkungan. Berkaitan dengan hal ini Pemerintah Kota Madiun mempunyai Program berupa kegiatan Pemeliharaan Bangunan Fasilitas Umum Tahun 2026, dimana kegiatannya dalam bentuk pengedukan saluran, rehabilitasi saluran, pengelolaan persampahan dan fasilitas umum lainnya.

Anggaran kegiatan diberikan kepada RT sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah). Pelaksanaan kegiatan dikoordinir oleh Ketua RT setempat. Adapun pembagian proporsi penggunaan dana yaitu : bagi RT dengan kondisi saluran baik (berdasarkan hasil rembug warga RT), maka pembagian alokasi dana sebagai berikut : Pengedukan/Rehabilitasi Saluran maksimal 50%, Pengelolaan Sampah minimal 20%, Fasilitas Umum Lainnya menyesuaikan sisa anggaran yang tersedia. Sedangkan Bagi RT dengan kondisi saluran masih memerlukan perbaikan (berdasarkan hasil rembug warga RT), maka pembagian alokasi dana sebagai berikut : Pembangunan/Perbaikan Saluran maksimal 70%, Pengelolaan Sampah minimal 20%, Fasilitas Umum Lainnya menyesuaikan sisa anggaran yang tersedia.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, sangat mendukung program Pemkot Madiun. Dia juga menyampaikan bahwa perlu ada penambahan dana tersebut, mengingat sektor pengelolaan sampah saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Dengan pelibatan masyarakat dan tata kelola sampah yang baik diharapkan permasalahan sampah dapat ditangani dengan maksimal. Apalagi direncanakan tahun 2027 Kota Madiun harus sudah zero waste.

Noor Aflah, selaku PLT Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun menyampaikan tentang postur APBN tahun 2026 yang digelontor sampai ke daerah, termasuk Ketahanan Energi yang di dalamnya ada konsentrasi penanganan sampah. Juga rencana Wali Kota memberikan reward kepada RT atau RW yang pengelolaan sampahnya terbaik.
Kegiatan FGD yang digelar di Graha Krida Praja pada Jumat (21/11) ini juga membahas tentang upaya Pemkot Madiun untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif untuk menunjang pariwisata yang maju mendunia. Kota Madiun yang tidak mempunyai kekayaan alam sebagai daya tarik wisatanya harus bisa mengoptimalkan kekuatan manusia, budaya dan lainnya untuk mampu bersaing dengan daerah yang lain.
Mewujudkan pariwisata berkelanjutan harus sejalan dengan berdayanya 3 pilar; lestarinya lingkungan dan budaya, terpenuhi aspek ekonomi dari sektor ini dan keterlibatan masyarakat lokal terhadap keberlangsungannya.


Nur Salim, Ketua Komisi III, menyampaikan bahwa perlu adanya sinergitas antar OPD terkait untuk mewujudkan pariwisata Kota Madiun yang layak dijual kepada wisatawan mancanegara. Kota Madiun kaya akan potensi, namun potensi ini harus diorganize dengan baik agar dapat menjadi satu kesatuan yang siap untuk ditampilkan. (*ikesda)

Galeri Berita

Jumlah Pembaca : 7 Orang