SINERGI PERANGKAT DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN RESPONSIF GENDER
Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) terus memperkuat upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan prinsip Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) berjalan optimal, Rabu (19/11).
Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah telah sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Penerapan PPRG diharapkan mampu mengatasi berbagai bentuk ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Inspektorat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan. Kehadiran unsur-unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendorong integrasi perspektif gender di setiap tahapan pembangunan daerah.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang menyampaikan penguatan terkait mekanisme pelaksanaan PPRG serta strategi memperkuat peran Tim Penggerak Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai motor integrasi perspektif gender pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Tim Penggerak Pengarusutamaan Gender (PUG) memegang peran penting dalam mengawal pelaksanaan PPRG. Tim ini bertugas memastikan integrasi kesetaraan dan keadilan gender pada seluruh proses pembangunan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaksanaan PPRG yang lebih terukur, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan.