PEMKOT MADIUN DAN BPS SIAPKAN KESEPAKATAN BERSAMA
Pemerintah Kota Madiun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun berencana menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data serta Informasi Statistik untuk Mendukung Pembangunan Daerah.
Sebagai langkah awal, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Madiun dan BPS Kota Madiun, yang berlangsung di kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kota Madiun, Senin (27/10). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari BPS Kota Madiun, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi pada 15 Oktober 2025, yang membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jawa Timur dan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. Inisiatif tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS dalam mewujudkan satu data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kota Madiun dan BPS Kota Madiun berkomitmen memperkuat sinergi penyediaan data statistik sektoral yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di Kota Madiun.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memastikan sinkronisasi data antara pusat dan daerah berjalan optimal, sehingga kebijakan pembangunan yang disusun berbasis pada data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus memperkuat peran data statistik sebagai landasan utama pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.