
WARISAN BUDAYA TAK BENDA KULINER TRADISIONAL KOTA MADIUN
Kota Madiun, 12 Juni 2025 — Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA) Kota Madiun melaksanakan Seminar Pendahuluan Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang berfokus pada kuliner tradisional sebagai bagian integral dari identitas budaya lokal.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelestarian unsur budaya non-benda sebagaimana diamanatkan oleh UNESCO dalam Konvensi 2003, yang mendefinisikan warisan budaya tak benda sebagai berbagai bentuk praktik, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, serta instrumen, objek, dan ruang budaya yang diakui oleh masyarakat sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Berbeda dengan warisan budaya benda yang bersifat fisik, warisan tak benda bersifat hidup dan diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi dan praktik sosial.
Kota Madiun dikenal memiliki kekayaan kuliner tradisional yang mencerminkan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Dalam kajian ini, beberapa makanan khas seperti Madumongso, Bluder, dan Dawet Suronatan menjadi fokus utama karena dinilai memiliki potensi untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Adapun lingkup kajian mencakup:
1) Identifikasi dan inventarisasi makanan tradisional, termasuk asal usul dan perkembangannya dari masa ke masa.
2) Penelaahan aspek sosial dan budaya yang melekat pada kuliner tersebut.
3) Pendokumentasian kearifan lokal dalam proses pengolahan makanan.
4) Upaya pelestarian dan pewarisan pengetahuan kuliner secara turun-temurun.
5) Analisis potensi ekonomi dan pariwisata melalui pengenalan kuliner khas sebagai daya tarik Kota Madiun.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun rekomendasi kebijakan pelestarian budaya serta mendorong penguatan identitas lokal melalui sektor kuliner. Selain itu, diharapkan kajian ini dapat membuka peluang pengakuan formal terhadap makanan tradisional Madiun sebagai bagian dari warisan budaya nasional, bahkan internasional.