
STUDI BANDING PENGENTASAN KAWASAN KUMUH DARI DPRD KABUPATEN JEPARA
Pemukiman kumuh dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti: menurunnya daya dukung lingkungan, meningkatnya risiko kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat serta menurunnya kualitas pelayanan sarana dan prasarana.
Pengentasan pemukiman kumuh menjadi perhatian serius Badan Legislatif Daerah Kabupaten Jepara, dengan mengadakan studi banding ke Kota Madiun (20/2) yang dianggap sudah memiliki konsep terpadu dan paripurna dalam menanggulangi kawasan kumuh.
Bapppeda selaku leading sector perencanaan pembangunan menyampaikan konsep penanganan kumuh secara paripurna dengan perekonomian berbasis masyarakat sebagai jaminan keberlanjutan program pengentasan kumuh. (*ikesda)