GERMAS…BUKAN HANYA UNTUK MANUSIANYA TAPI…
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), mengamanatkan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan yang mendukung perwujudan Germas. Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Selasa (07/01), yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait.
Germas merupakan upaya peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat terintegrasi lintas sektor. Program lintas sektor tersebut meliputi: aktivitas fisik, lingkungan sehat, edukasi hidup sehat, perilaku sehat, deteksi dini, dan pangan sehat. Tujuan Germas adalah menciptakan masyarakat yang berperilaku sehat, sehingga kesehatannya terjaga, lingkungannya bersih, produktif, dan biaya pengobatannya berkurang. (*ppm)