PERTAJAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN 2026, BAPPPEDA LAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN USULAN MASYARAKAT PADA APLIKASI SIPD RI

Pertajam Perencanaan Pembangunan 2026, Bapppeda Laksanakan Bimbingan Teknis Penginputan Usulan Masyarakat pada Aplikasi SIPD RI
Madiun - Dalam rangka pelaksanaan tahapan perencanaan pembangunan Kota Madiun Tahun 2026, Bappeda Kota Madiun memfasilitasi pelakasanaan bimbingan teknis input usulan hasil Musrenbang Kelurahan dan hasil Reses DPRD pada Jumat (27/12) di Graha Krida Praja.
Maksud dan tujuan kegiatan bimtek untuk memberikan pembekalan teknis alur penginputan usulan masyarakat dari hasil Musrenbang Kelurahan sampai tingkat Kecamatan Tahun 2026 yang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan untuk penyusunan RKPD Tahun 2026.
Sub Koordinator Perencanaan & Pendanaan Pembangunan, Aan Tri Kurniawan menjelasakan beberapa panduan teknis terkait dengan penginputan usulan masyarakat dan menghimbau agar operator SIPD RI untuk menginput usulan masyarakat pada saat Pra Musrenbang Kelurahan dan mengajukan usulan prioritas untuk Musrenbang Kecamatan. Demikian juga untuk Tenaga Ahli Fraksi DPRD dihimbau untuk menginput hasil Reses maksimal pada minggu ke III Bulan Januari atau paling lambat setelah pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kemendagri. “Diharapkan operator SIPD RI juga memedomani Surat Edaran Pedoman Kriteria usulan/Aspirasi Masyarakat. Usulan masyarakat juga harus memperhatikan bahwa setiap fasum yang diusulkan harus dibangun di tanah asset milik Pemerintah Kota Madiun”, jelasnya. (*rendalev)

Galeri Berita

Jumlah Pembaca : 85 Orang