GUNA MEREVIEW PPRG, BAPPPEDA LAKUKAN INI…
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu bentuk penerapan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran. Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, maka perlu melakukan perencanaan yang responsif gender dengan memasukkan perbedaan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses penyusuan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Bapppeda Kota Madiun selaku Ketua Tim Penggerak Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Madiun, Selasa (10/12) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi PPRG Tahun 2025 dengan mengundang seluruh OPD di Pemerintah Kota Madiun. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan PPRG berjalan dengan baik dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Juga mengevaluasi capaian tahun 2024 dan proyeksi penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2025.
Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah mewajibkan Pemda untuk menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berperspektif gender dalam RPJMD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD. Penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan tersebut dilakukan melalui analisis gender (Gender Analysis Pathway), selanjutnya analisis gender tersebut dituangkan dalam Gender Budget Statement (GBS).
Dalam kesempatan ini komposisi peserta rakor terdiri dari 65% perempuan dan 35% laki-laki. Terakhir disampaikan bagaimana menyusun matriks GAP dan GBS yang baik dan benar oleh Ibu drg. Rochendah S., M.Kes. selaku fasilitator PUG Provinsi Jawa Timur. (*ppm)