MENILAI CAPAIAN TARGET INDIKATOR, BAPPPEDA MELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH TRIWULAN IV
Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Renja Perangkat Daerah Triwulan IV di Ruang Rapat Besar Bappeda, Senin (09/12/24).
Tujuan utama dari rapat evaluasi adalah untuk menilai sejauh mana target dan tujuan yang ditetapkan telah tercapai. Rapat evaluasi melibatkan tinjauan terhadap kinerja output dan outcome serta keuangan. Renja adalah dokumen rancangan awal perencanaan Perangkat Daerah untuk periode satu tahun. Renja memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Andri Bustami, Sub Koordinator Pengendalian dan Evaluasi menjelaskan bahwa Capaian realisasi Renja, per 30 November 2024 dan asumsi serapan DAK Fisik dan Non Fisik, Dana Dekonsentrasi, serta Tugas Pembantuan dikumpulkan paling lambat 6 Januari 2025. “Perangkat daerah diharapkan mengidentifikasi permasalahan terkait bidang urusan dan pelaksanaan tugas fungsi perangkat daerah. Hasil identifikasi ini akan menjadi salah satu bahan penyusunan RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025 – 2029, dengan harapan dapat terkumpul di BAPPEDA pada tanggal 12 desember 2024" imbuhnya. (*rendalev)