
BAPPPEDA KOTA MADIUN GELAR BIMBINGAN TEKNIS, PERKUAT PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045
MADIUN – Bappeda Kota Madiun menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029 (19/11/2024) secara hybrid bertempat di Votel Kartika Abadi Hotel Madiun dan melalui Zoom Meeting.
Dalam paparannya, Subkoor. Wilayah II A, Ditjen Bina Bangda Kemendagri menjelaskan bahwa target pembangunan daerah diarahakan untuk dapat mendukung target pembangunan nasional, “147 indikator termasuk didalamnya ada IUP dan tentunya ada indikator lain untuk memastikan perwujudan 8 Astacita. 147 indiktor dalam RPJPN masih dalam pembahasan apakah juga harus dicapai oleh daerah. apakah 147 indiaktor menjadi kewenangan pusat, atau daerah atau konkruen” imbuhnya.
Penyusunan RPJMD diawali dengan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yang menjadi bahan pada penyusunan visi misi calon kepala daerah dari teknokrat, diharapkan memuat rekomendasi pembangunan daerah. Pada saat telah ditentukan kepala daerah terpilih akan diupdate datanya dan memasukkan visi misi. Perumusan visi misi perlu mendapatkan penyikapan dan diarahkan agar tujuannya tercapai namun hak prerogative tetap ada pada kepala daerah. Teknokrat dapat memberikan gambaran dan masukan kepada tim sukses kepala daerah dengan tetap tidak menghilangkan esensi yang diinginkan kepada daerah.
Nota Kesepakatan Awal atas Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dengan DPRD ada 3 hal yang perlu disepakati: visi misi, komitmen penyelesaian RPJMD, menyepakati batas akhir RPJMD. Pelantikan kepala daerah dijadwalkan pada 10 Februari 2024, dan proses penyelesaian RPJMD adalah 10 Agustus 2024 sudah menjadi Perda. (*rendalev)