KOTA MADIUN RENCANAKAN SUSUN KOMITE EKRAF
Ekonomi kreatif (ekraf) merupakan suatu aktivitas perekonomian yang menggunakan ide, gagasan, kreativitas, dan inovasi manusia sebagai sumberdaya utamanya. Nilai tambah dari kreativitas manusia bersumber dari warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi. Proses kreativitas yang dilakukan oleh manusia akan menghasilkan suatu produk dan jasa yang memiliki nilai. Proses tersebut yang dijadikan sebuah elemen untuk menjadi ekonomi kreatif. Dalam suatu proses kreativitas tersebut melibatkan pemikiran yang rasional dan intuitif.
Secara umum, Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif di Kota Madiun dimaksudkan untuk menyediakan kerangka kerja yang perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kota Madiun.
Adapun tujuan rinci penyusunan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kota Madiun adalah sebagai berikut : Mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Madiun; Memberikan kepastian hukum dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif; Memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah; dan Meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan SDG’s.
Ekosistem ekonomi kreatif merupakan keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai (value chain) Ekonomi Kreatif yaitu kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi, yang dilakukan oleh Pelaku Ekonomi Kreatif untuk memberikan nilai tambah pada produknya sehingga berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum. Kondisi Perekonomian Kota Madiun saat ini berkembang pesat, namun kontribusi ekonomi kreatif di Kota Madiun terhadap PDRB Kota Madiun masih rendah dibandingkan dengan lapangan usaha lainnya.
Hal inilah yang mendasari urgensi pembentukan Komite Ekonomi Kreatif di Kota Madiun yang nantinya komite tersebut akan mengemban tugas sebagai mediator antara pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi kreatif serta para pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Madiun. Selain itu Komite Ekonomi Kreatif juga berfungsi untuk memperkuat jaringan kerja dan koordinasi antar komunitas kreatif se-Kota Madiun maupun nasional dan internasional. Mengembangkan program strategis dan melaksanakan kegiatan percepatan pengembangan ekonomi kreatif Kota Madiun juga menjadi bagian tugas dan fungsi dari Komite Ekonomi Kreatif.
Dengan berkembangnya ekonomi kreatif di Kota Madiun tentunya dapat mengurangi banyak permasalahan di Kota Madiun seperti pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan daya tarik wisata. (*ikesda)