BAPPPEDA DAN BPS LAKUKAN BIMTEK UPDATING DATA KEMISKINAN
Syarat data yang baik adalah data yang dapat dan mudah dilihat. Data objektif, representatif, memiliki standar error yang kecil, up to date, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seperti diketahui bahwa Regsosek telah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu, dengan seiring perjalanan waktu dan perkembangan masyarakat, maka perlu kiranya Bapppeda Kota Madiun melaksanakan updating data tersebut. Bapppeda dan BPS Kota Madiun melakukan kegiatan dimaksud dimulai dengan Bimbingan Teknis Surveyor dan Supervisor Updating Data Kemiskinan Kota Madiun. Bapppeda telah merekrut sejumlah 77 orang mahasiswa dan 44 mitra statistik sebagai surveyor serta 27 orang dari unsur mitra statistik sebagai supervisor di Resto Ayam Goreng Pemuda pada Senin (30/9).
Dalam sambutan pembukaan bimbingan teknis, Suwarno -Kepala Bapppeda- menyampaikan bahwa tujuan kegiatan updating ini adalah untuk menyediakan data dan informasi by name by address penduduk miskin (dari daftar responden) yang akurat sehingga dapat digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan warga.
Suwarno juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berafiliasi terhadap kepentingan politik menjelang pilkada, sehingga para surveyor dan supervisor harus netral serta kegiatan yang dilakukan kurang lebih selama 38 hari kerja ini bukan untuk basis data pemberian bantuan sosial.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Abdul Azis -Kepala BPS Kota Madiun- mengharapkan agar petugas yang turun ke responden harus kerja dengan profesional sehingga akan mendapatkan data yang berkualitas sebagai bahan pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Kota Madiun. (*ppm)