
ALL FOR ONE, ONE FOR ALL
BANDUNG - Dana Alokasi Khusus (DAK) selalu diberikan dengan iklim kompetisi dengan persyaratan spesifik. Hal ini disebabkan karena DAK adalah bentuk penghargaan Pemerintah Pusat untuk program pembangunan daerah yang sesuai dengan program Pemerintah Pusat. Sehingga kota dan kabupaten peraih DAK adalah daerah yang dipandang mampu memahami dan melaksanakan visi misi Pemerintah Daerah. Pada tanggal 5-9 Agustus dilaksanakan Desk Penilaian Usulan Kegiatan DAK Fisik Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2025 oleh Kementerian PUPR di Bandung. Kota Madiun kali ini mengusullkan Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo.
Dari total 98 kota dan 416 kabupaten di Indonesia, Kota Madiun hampir bisa dipastikan berada dalam short list penerima DAK. Penilaian tertinggi yang menjadi kunci utama Pemerintah Kota Madiun adalah kekompakan antar OPD dan dukungan penuh dari Kepala Daerah.
Tidak hanya panelis DAK, hal ini juga diakui Kota dan Kabupaten yang menjadi "langganan" penerima DAK. Bahkan hampir pasti 2 hal di atas menjadi pertanyaan dalam setiap studi banding dari Kota maupun Kabupaten lain. Perlu diketahui, sebelum melaksanakan studi banding pemerintah maupun DPRD Kota dan Kabupaten selalu berkonsultasi dengan Kementerian yang terkait dengan urusan yang akan dipelajari.
Usulan dari Kota Madiun diuji secara teknis, aturan dan penganggaran oleh tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya yang ditunjuk oleh kementerian teknis terkait dalam bidang sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan, pertanahan dan drainase. Hal ini terkait dengan kesinambungan dengan progam yang lain. Evaluasi berjalan dengan lancar dengan mengakomodir masukan detail teknis dari para ahli. (*ikesda)
Dana Alokasi Khusus (DAK) selalu diberikan dengan iklim kompetisi dengan persyaratan spesifik. Hal ini disebabkan karena DAK adalah bentuk penghargaan Pemerintah Pusat untuk program pembangunan daerah yang sesuai dengan program Pemerintah Pusat. Sehingga kota dan kabupaten peraih DAK adalah daerah yang dipandang mampu memahami dan melaksanakan visi misi Pemerintah Daerah. Pada tanggal 5-9 Agustus dilaksanakan Desk Penilaian Usulan Kegiatan DAK Fisik Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2025 oleh Kementerian PUPR di Bandung. Kota Madiun kali ini mengusullkan Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo.
Dari total 98 kota dan 416 kabupaten di Indonesia, Kota Madiun hampir bisa dipastikan berada dalam short list penerima DAK. Penilaian tertinggi yang menjadi kunci utama Pemerintah Kota Madiun adalah kekompakan antar OPD dan dukungan penuh dari Kepala Daerah.
Tidak hanya panelis DAK, hal ini juga diakui Kota dan Kabupaten yang menjadi "langganan" penerima DAK. Bahkan hampir pasti 2 hal di atas menjadi pertanyaan dalam setiap studi banding dari Kota maupun Kabupaten lain. Perlu diketahui, sebelum melaksanakan studi banding pemerintah maupun DPRD Kota dan Kabupaten selalu berkonsultasi dengan Kementerian yang terkait dengan urusan yang akan dipelajari.
Usulan dari Kota Madiun diuji secara teknis, aturan dan penganggaran oleh tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya yang ditunjuk oleh kementerian teknis terkait dalam bidang sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan, pertanahan dan drainase. Hal ini terkait dengan kesinambungan dengan progam yang lain. Evaluasi berjalan dengan lancar dengan mengakomodir masukan detail teknis dari para ahli. (*ikesda)