PENTINGNYA RAD PG UNTUK…

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan menyediakannya merupakan bagian dari hal asasi manusia yang dijamin dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemenuhan kebutuhan pangan akan mendukung tercapainya status gizi yang baik sehingga menghasilkan sumber daya daya yang berkualitas.  

Seperti diketahui bahwa tujuan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) adalah : mengintegrasikan perencanaan pembangunan pangan dan gizi melalui koordinasi program dan kegiatan multisektor dalam mendukung percepatan penurunan stunting, meningkatkan pemahaman peran dan komitmen Pemerintah Pusat/Daerah, dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan Ketahanan Pangan dan Gizi serta panduan dan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam menajamkan Program/Kegiatan multisektor untuk pencapaian target TPB dan RPJMD/RPJMN  Bidang Pangan dan Gizi termasuk stunting.

Secara berjanjang, RAD Pangan dan Gizi Kota Madiun merupakan elemen penyusun RAN PG secara nasional. Dalam menyusun Laporan Tahunan RAD PG ke Provinsi Jawa Timur, Bapppeda membutuhkan data dukung yang menjadi acuan penyusunan laporan tersebut. Menindak lanjuti surat permintaan data dari Bapppeda ke OPD terkait dilakukan FGD di Graha Krida Praja pada Selasa (30/7) untuk sinkronisasi dan verifikasi data yg telah dikumpulkan. Agar data yang sudah terkumpul dapat terlengkapi dan sesuai dengan RAD PG yang telah disusun.

Sejalan dengan perkembangan saat ini, ketahanan pangan dan gizi hendaknya tidak hanya berfokus pada sektor pangan dan pertanian yang berada di hulu serta kesehatan dan gizi di hilirnya, tetapi mencakup aspek yang lebih luas.

Galeri Berita

Jumlah Pembaca : 1198 Orang