
KONSEP PENANGANAN LKK PENTING DAN HARUS DILAKUKAN
MADIUN - Sesuai hasil paparan dalam seminar akhir untuk Kajian LLK bidang Manajemen dan Keuangan, secara kelembagaan LKK menguatkan rekomendasi dari hasil kajian LKK dari segi hukum terkait dimana Lembaga yang direkomendasikan adalah koperasi atau Perseroan Terbatas.
Hal-hal lainnya seperti telah dibahas di seminar akhir secara umum tetap mengacu pada hasil terakhir seperti merekomendasikan segera melakukan tindakan strategis dan lain-lain, tetapi yang menjadi concern pada rapat ini adalah bagaimana respon dan tanggapan dari Bank Daerah/Pasar.
Atas saran dari Asisten Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di seminar akhir pada Rabu (29/5) di ruang kerjanya, agar memasukan rekomendasi alternatif pengelolaan LKK diserahkan ke Bank Pasar. (*litbang)