SINKRONKAN PROGRAM PENANGGULANGAN KUMUH KOTA MADIUN DENGAN RPJP PROVINSI DAN RPJPN, PROVINSI DAN KEMETERIAN PU DATANG KE KOTA PECEL
MADIUN - Dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan program penanggulangan kumuh, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Jawa Timur (BPPW Jatim) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur melaksanakan monev langsung di Kota Madiun.
Tidak tanggung-tanggung, Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Timur Bapak I Nyoman Gunadi. S.T., M.T. datang secara langsung untuk mengikuti monev di Kota Madiun pada Rabu (29/5) di Graha Krida Praja. Beliau menyampaikan bahwa program penanggulangan kumuh harus selaras dengan RPJP Provinsi dan RPJMN.
Lebih lanjut lagi, kandidat doktoral dalam bidang pengentasan permukiman kumuh ini juga menyampaikan bahwa dalam mencapai target nol kumuh, pemerintah daerah harus menyusun SK Kumuh yang paripurna, tidak hanya parsial. Selain itu, sangat penting untuk memberdayakan masyarakat untuk mempertahankan status tidak kumuh agar tidak kembali menjadi kumuh.
Hal ini sudah selaras dengan strategi penanggulangan kumuh yang sudah berjalan di Kota Madiun. Selain SK Kumuh di Kota Madiun sudah mencakup seluruh wilayah kota, Pemerintah Kota Madiun sudah menjalankan program swadaya masyarakat dengan membentuk Pokmas (kelompok masyarakat) tingkat RW dengan dana stimulan 10 juta dikali jumlah RT di wilayah tersebut. Hal ini dirasa cukup efektif dalam memelihara infrastruktur terutama saluran.
Kegiatan monev dilanjutkan dengan meninjau lokasi usulan penanggulangan kumuh skala kawasan yang diajukan untuk pendanaan dari pemerintah Provinsi dan pusat yaitu kawasan Jalan Yos Sudarso dan Kelurahan Nambangan Lor. (*ikesda)