METODE PENANGANAN KUMUH KOTA MADIUN BISA MENJADI STANDAR BARU NASIONAL
Pemerintah Kota Madiun dipercaya sebagai narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur pada Selasa (7/5).
Dalam sambutan pembukaan, Kepala BPPW Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat menyampaikan bahwa arah pengentasan permukiman kumuh adalah mewujudkan kota maju pada tahun 2045 sesuai dengan RPJPN 2025-2045. Dimana ciri Kota Maju adalah : Kota yang layak dan aman, Kota hijau yang berkelanjutan, Kota yang inklusif, cerdas dan berbasis teknologi, Kota yang memiliki layanan ruang publik yang memadai.
Kota Madiun sudah memulai hal ini sejak 2019, yang tercermin dalam pemaparan penanggulangan kumuh oleh Kepala Bapppeda Kota Madiun Ir. Suwarno, SH, M.Si. Sebelum mengajukan pendanaan DAK, Pemerintah Kota Madiun sudah merehabilitasi daerah-daerah kumuh dan tergenang di pusat kota menjadi destinasi wisata yang mampu menggerakkan UMKM dan perekonomian lokal.
Dimulai dari PSC, PBC, kemudian masuk ke seluruh penjuru Kota Madiun melalui program pavingisasi, PJU, RTLH dan pembersihan saluran yang semuanya berbasis swakelola masyarakat dengan pembentukan pokmas hingga level RT.
Hal inilah yang dipandang oleh panelis dan peserta diskusi dapat menjadi standar baru pengentasan permukiman kumuh, karena elemn yang paling krusial dari penanganan kumuh adalah peran serta masyarakat secara berkelanjutan sehingga dapat mencegah kawasan yang sudah diintervensi menjadi kumuh kembali.
Dalam skema usulan pendanaan DAK, Pemerintah Kota Madiun akan menduplikasi desain PSC untuk diterapkan di lokasi pengusulan yang sudah dirumuskan dalam dokumen perencanaan. (*ikesda)