Siapkan RKPD 2025, Kota Madiun Fokus pada Perencanaan dan Penganggaran yang Inovatif, Efisien dan Berkelanjutan

Efisiensi pengelolaan anggaran berarti penggunaan sumber daya yang ada dengan cara yang paling optimal. Efisiensi dapat ditingkatkan dengan melakukan inovasi dalam perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan koordinasi dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025 pada Rabu (24/04) di Graha Krida Praja yang dipinpim oleh Budi Agung Wicaksono selaku Sekretaris Bapppeda.

Rizki Adi Hermanto, selaku Kabid Rendalev Bapppeda menyampaikan bahwa diperlukan keseriusan dalam penyusunan RKPD yang saat ini memasuki tahap penginputan rincian belanja melalui aplikasi SIPD RI yang dimulai pada hari ini hingga tanggal 8 Mei 2024 mendatang. “RKPD membutuhkan matrik untuk dilakukan review oleh Inspektorat”, imbuhnya.

Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Bidang Anggaran BKAD Kota Madiun, Pajar Margono mengatakan Perangkat Daerah penghasil PAD harus melakukan proyeksi potensi pendapatan tidak terkecuali untuk Perangkat Daerah yang baru ditunjuk sebagai penghasil PAD. Selain itu sumber dana juga harus disertakan dalam proses input rincian belanja Perangkat Daerah. “Instrument yang digunakan untuk input belanja sudah ada pada SIPD RI, diharapkan tidak ada penambahan pengajuan standart harga barang baru”, tegasnya.

Perangkat daerah harus melakukan inovasi dalam pengelolaan belanja agar menghasilkan postur belanja yang efesien dan optimal agar mampu menciptakan perekonomian yang stabil dan berkelanjutan. (*rendalev)

Galeri Berita