Keseriusan dalam Penyusunan Dokumen RPJPD Kota Madiun 2025 – 2045, Bapppeda Gelar Rakor Internal

Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menyelenggarakan rapat koordinasi internal untuk membedah dokumen RPJPD Kota Madiun 2025 – 2045. Dalam rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bidang antara lain, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, Struktural dan Staf pada Bapppeda Kota Madiun, Kamis (18/04) di Graha Krida Praja.

Kepala Bapppeda, Ir. Suwarno, M.Si menegaskan bahwa dokumen RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun, diperlukan adanya keseriusan dan pendalaman dalam tahap penyusunan. Seluruh bidang pada Bapppeda harus berpartisipasi dalam penyusunan dokumen ini.

“Bidang Fisik akan menangani dan memperdalam pembahasan aspek geografi, demografi, tata ruang dan topografi; Bidang PPM terkait dengan kesejahteraan masyarakat; dan Bidang Litbang menangani tentang data – data dalam dokumen RPJPD,” ujarnya.

Kabid Rendalev selaku leading sector penyusunan dokumen RPJPD memaparkan secara detail setiap halaman dari dokumen tersebut. Kabid PPM, Elita Mardiani menambahkan bahwa isu strategis yang tertuang pada Bab III dokumen RPJPD harus didukung dengan data – data yang tersaji dalam Bab II.

“Semua data dalam dokumen RPJPD harus konsisten, relevan dan akurat serta memiliki sumber yang jelas,” pungkas Kepala Bapppeda. (*rendalev)

Galeri Berita